Danau Lut Tawar Masuk Prioritas Kedua Nasional
Takengon | lingePost – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah saat ini memprioritaskan 3 poin penyelamatan Danau Lut Tawar sebagai upaya menjaga kelestarian danau tersebut dari kerusakan lingkungan.
Kepala Bappeda Aceh Tengah, Amir Hamzah, selaku Ketua Kelompok Kerja Rencana Pengembangan Danau Lut Tawar (Pojka RPDLT), kepada wartawan, Senin, menyampaikan keberadaan danau tersebut yang baru-baru ini telah ditetapkan sebagai danau prioritas kedua nasional oleh Kementerian Lingkungan Hidup, akan memiliki 3 prioritas penyelamatan, yakni terkait debit air, kualitas air, dan keberagaman hayati di dalamnya.
“Sebagai danau yang telah ditetapkan sebagai RP Danau atau Rencana Pengembangan Danau oleh Kementerian Lingkungan Hidup, maka yang sangat diharapkan dari danau itu adalah Tiga hal itu. Pertama adalah debit airnya, supaya tidak turun. Kedua kualitas airnya, agar juga tidak turun. Dan yang ketiga adalah keberagaman hayati yang ada di dalamnya harus bisa terjaga,” tutur Amir Hamzah.
Dia menjelaskan dengan penetapan sebagai danau prioritas kedua nasional oleh Kementerian Lingkungan Hidup, kini upaya penyelamatan Danau Lut Tawar tidak hanya menjadi kerja daerah melalui Pokja RPDLT yang dibentuk, namun juga akan menjadi perhatian pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Karena dengan ditetapkannya sebagai danau prioritas berarti akan ada campur tangan pemerintah pusat, akan ada campur tangan pemerintah provinsi. Apalagi kita sebagai pemilik. Hari ini kalau kita lihat kan kita saja yang berperan di sana, nah mana mampu kita. Maka sangat diharapkan semua elemen, baik pemerintah provinsi, pemerintah pusat, mencurahkan perhatiannya untuk bagaimana mengembalikan fungsi danau ini ke yang sebenarnya,” ucap Amir Hamzah.
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah setempat melalui Pokja RPDLT masih terus menggodok program kerja terkait pengembangan dan penyelamatan danau tersebut sesuai dengan Tiga poin utama atau prioritas yang ditetapkan sebagai dasar acuannya.
Hal itu seperti rencana melakukan penelitian terhadap kualitas air, memetakan masalah yang mungkin menjadi penyebab turunnya debit air, dan merumuskan konsep yang tepat bagi penyelamatan kekayaan hayati di dalam ekosistem danau tersebut.
“Apa sebabnya debit air turun, kan kita teliti dulu, lalu itu yang kita perbaiki. Kemudian kenapa kualitas airnya turun atau tidak baik, karena mungkin ada keramba liar, ada gulma, ada sampah, pencemaran, dan lain-lain. Itu yang dikurangi, sehingga kualitas air itu bisa terjaga. Keberagaman hayati gitu juga, karena kita ini kan ada ikan endemik, katakan seperti depik, itu harus dipertahankan di dalamnya,” sebut Amir Hamzah.
“Nah kita harus bisa meyakinkan, misalnya ya, hari ini, ada masyarakat yang menanam holtikuktura dekat dengan danau, kimianya tentu masuk ke danau. Itulah juga yang menjadi program kita kedepan supaya airnya, sisa limbah itu tidak masuk ke danau bagaimana. Jadi pada akhirnya, tujuan yang utama Tiga poin prioritas tadi bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya lagi.
Sementara terkait keberadaan Danau Lut Tawar yang selama ini telah menjadi ikon pariwisata di Kabupaten Aceh Tengah, Amir Hamzah mengatakan kedepannya pengembangan objek wisata di kawasan danau tersebut juga harus disesuaikan dengan konsep penyelamatan lingkungan danau.
“Apapun yang terkait dengan ekonomi masyarakat di sekitarnya silahkan dibuka. Dengan catatan tujuan utamanya yang Tiga tadi. Nah kalau misalnya selama ini ada keramba tanpa izin atau keramba di luar zonasi, maka keramba itu ditertibkan. Atau ada usaha pariwisata untuk pengganti orang usahanya yang di sana yang mengakibatkan debit air turun, kualitas air turun, atau keberagaman hayati terganggu, nah itu yang diwajibkan kepada pemerintah secara terkoordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, untuk mencarikan jalan keluarnya. Sehingga sinkronisasi program RP atau rencana penyelamatan danau ini dengan program pariwisata, dengan program ekonomi lainnya bisa tercapai,” tutur Amir Hamzah.
Sementara Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar dalam sosialisasi penyusunan rencana pengelolaan Danau Lut Tawar di Oproom Setdakab setempat, Rabu (4/9/), menyampaikan bahwa Aceh Tengah menjadi salah satu kawasan pengembangan pariwisata nasional tahun 2010-2025.
“Qanun rencana induk pengembangan pariwisata sudah ditetapkan. Itu artinya Pemda serius menangani masalah kepariwisataan termasuk diantaranya objek pariwisata Danau Lut Tawar,” kata Shabela Abubakar.
Shabela mengatakan bahwa Danau Lut Tawar memiliki peran dan fungsi sterategis akan tetapi juga memiliki banyak masalah yang perlu segera ditangani.
Hal itu seperti adanya perubahan pada daerah tangkapan air, penurunan luas perairan danau, pencemaran, dan pendangkalan volume air.
“Selain itu terjadinya penurunan jumlah populasi ikan endemik serta berbagai persoalan lain,” ucap Shabela.
Karena itu Shabela berharap pengelolaan Danau Lut Tawar dapat diintegrasikan dalam rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Aceh Tengah.
“Harus secara bersama menyelamatkan dan melestarikan Danau Lut Tawar,” tutur Shabela Abubakar.
Reporter : Kurnia Muhadi