Dana Desa Tidak Boleh Digunakan untuk Bangun Sarana Ibadah
Laporan : Kurnia Muhadi
REDELONG – lingepost.com : Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Bener Meriah, Abdullah Husni, menegaskan penggunaan dana desa harus tepat sasaran, sehingga prioritas pemberdayaan ekonomi masyarakat di setiap kampung dapat tercapai dengan baik.
Menurutnya, tujuan dari Alokasi Dana Desa (ADD) pada akhirnya harus berujung pada kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat, seiring dengan peningkatan taraf ekonomi di tengah masyarakat itu sendiri.
“Inti dari dana desa ini diberikan kepada masyarakat adalah untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” kata Abdullah Husni ketika ditemui lingepost.com di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Dia menambahkan penggunaan dana desa sesuai ketentuan dari pemerintah pusat berdasarkan PP 21 Tahun 2015 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa di tahun 2016 tidak diperbolehkan lagi digunakan untuk pembangunan fisik seperti kantor kepala desa termasuk sarana ibadah.
“Bagaimana supaya jangan ada orang miskin di desa, sejahtera masyarakat, mungkin logika saya begitu. Tapi kalau kita bangun rumah ibadah ini kan gak menyangkut dia ke ekonomi. Rumah ibadah silahkan dibangun nanti kalau setelah hasil dari dana desa ini sudah sejahtera, jadi masyarakatnya yang kumpul-kumpul (Membangun sarana ibadah), itu maksudnya,” tutur Abdullah Husni.
Lanjutnya, sebanyak 222 kampung dari 10 kecamatan di Bener Meriah pada tahun ini, masing-masing akan menerima alokasi dana desa mencapai kisaran Rp 800 juta.
“Dari kabupaten sekitar Rp 200-an juta minimal perdesa. Kalau dari APBN memang pagunya itu sekitar Rp 600-an juta lebih kurang. Jadi kalau dihitung rata-rata Rp 800 juta itu perdesa, termasuk gaji aparatur itu,” sebutnya.
Disisi lain, Abdullah Husni, juga menegaskan agar semua pihak tidak main-main dengan penggunaan dana desa.
“Saya di BPM ini juga agak keras mungkin untuk dana desa ini, saya bilang sama kawan-kawan jangan coba main sentuh-sentuh itu dana desa satu perak pun saya bilang, karena kita di kantor punya dana operasional,” ucapnya.