Curanmor di Timang Gajah, Satu Unit Honda CB15A1RRF Milik Warga Raib

Laporan : Kurnia Muhadi

Redelong - lingepost.com : Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu 3 Februari 2018.

Satu unit sepeda motor jenis Honda CB15A1RRF M/T 150 CC milik warga raib dibawa maling saat diparkir di halaman depan rumah.

Korban adalah Andri Resno (20 tahun). Pemuda ini kehilangan motor miliknya saat sedang bertamu ke rumah temannya di Kampung Mekar Ayu, Timang Gajah, pada Sabtu sore.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Timang Gajah, Ipda Jufrizal, dilansir tribratanews menjelaskan bahwa sepeda motor dengan nomor polisi BL 4895 DAM diparkir oleh korban di halaman depan rumah temanya yang berdekatan dengan Kantor Camat Timang Gajah.

Korban baru mengetahui kehilangan sepeda motor miliknya sekira pukul 20.00 WIB, saat keluar rumah hendak membeli makanan.

Saat itulah korban melihat sepeda motor miliknya tidak ada lagi di parkiran.

Korban bersama temannya Andi kemudian langsung berusaha mencari, sebelum akhirnya melaporkan peristiwa yang terjadi ke Polsek Timang Gajah.

Saat ini polisi sedang menangani kasus tersebut dan sudah mendatangi tempat kejadian guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.