Covid Belum Berakhir, Jaga Diri dan Keluarga

lingePost - Pandemi Covid-19 belum berakhir. Di Indonesia, bencana non alam ini terhitung sudah berlangsung sejak Maret 2020.

Di awal-awal, slogan 'di rumah aja' terus digaungkan oleh pemerintah untuk mendorong semua pihak dalam melawan penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau disingkat Covid-19.

Namun agar roda ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan normal, pembatasan itu pun harus dilonggarkan tapi dengan tetap menerapkan ketentuan protokol kesehatan dalam segala aktifitas sehari-hari, bagi siapa saja.

Pemerintah pun kini mengkampanyekan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Dalam hal ini masyarakat diharapkan menjalankan perubahan prilaku dengan menerapkan ketentuan protokol kesehatan tersebut agar dapat memutus mata rantai penyebaran pandemi.

Hal yang sangat mudah sebenarnya untuk dilakukan, tapi sayangnya hingga saat ini masih banyak masyarakat yang abai terhadap hal ini.

Di Aceh, gelombang kedua pandemi dimulai jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Hingga pasca lebaran, kasus konfirmasi positif Covid-19 di provinsi ini dilaporkan terus melonjak.

Satgas Penanganan Covid-19 Aceh pada Jumat (21/5/2021) bahkan mencatat sembilan kasus kematian dalam 24 jam terkahir saja.

"Pasien postif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 9 orang dalam waktu 24 jam terakhir," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Jumat (21/5/2021).

Selain kata Saifullah pihaknya juga mencatat penambahan 176 kasus baru per hari itu saja. Sementara sehari sebelumnya yakni pada Kamis (20/2021) penambahan kasus baru bahkan lebih tinggi yakni mencapai 199 kasus di seluruh Aceh.

Karena itu dia menegaskan agar semua pihak tetap mewaspadai pandemi ini. Dia juga berharap agar laporan perkembangan kasus baru itu dapat dijadikan sebagai peringatan untuk meningkatkan kewaspadaan, karena pandemi belum berakhir.

Sementara hingga 24 Mei 2021 data akumulatif kasus positif Covid-19 di Aceh telah mencapai 13.396 orang dengan angka kematian 543 kasus.

Guna kembali menekan atau melakukan pengendalian terhadap penyebaran Covid-19, Pemerintah Aceh saat ini telah menerbitkan Instruksi Gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Diantaranya mengatur pelarangan kerumunan lebih dari 10 orang dan membatasi jam operasional tempat usaha seperti warung kopi, cafe, swalayan, dan pusat-pusat perbelanjaan sampai pukul 22.00 WIB.

Di tingkat desa juga diminta agar melakukan pembatasan jam keluar masuk hingga pukul 22.00 WIB dan meniadakan semua kegiatan sosial masyarakat di lingkungan desa yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Hal lainnya yang diatur seperti ketentuan proses belajar mengajar di sekolah. Setiap sekolah diminta untuk mengutamakan pembelajaran dengan sistem online.

Jika pun masih menerapkan pembelajaran tatap muka, maka sekolah harus menerapkan sistem pembagian sift untuk mengatur jumlah siswa pada setiap jam belajar.

**

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam hal ini juga mengingatkan pentingnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

PPKM diharapkan dapat benar-benar berjalan optimal agar upaya pencegahan penyebaran pandemi dapat lebih maksimal.

Doni Monardo mengajak semua pihak untuk terus bekerja keras dalam menakan laju penularan Covid-19 dan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi modal utama kita. Kita tidak boleh lengah, tetap waspada," kata Doni Monardo dalam keterangan pers, Senin (24/5/2021).

*

Upaya pemerintah saat ini yang terus fokus dalam menangkal penyebaran pandemi diharapkan juga sejalan dengan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat serta semua pihak.

Kedisiplinan setiap orang dalam menerapkan ketentuan protokol kesehatan dan adanya kesadaran dari setiap individu untuk saling menjaga, tentu akan menjadi tameng kuat dalam menangkal penyebaran Covid-19.

Covid belum berakhir, tetap waspada, jaga diri dan keluarga anda.

 

KM