Cara Pejabat Kemendes PDTT Beli Predikat "Kinclong" BPK

Pejabat Kemendes PDTT yang melakukan suap merupakan inisiator Saber Pungli. Auditor BPK yang menerima suap, sering bersama KPK keliling kampus sampai luar negeri, menggalakkan lawan korupsi.

tirto.id - Ali Sadli (ALS) keluar dari lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/5/2017). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Auditorat di Auditorat Keuangan Negara III itu keluar paling awal, sekitar jam 23.05. Tangan kanannya memayungi wajah, seraya tengah menghadang terik matahari.

Jeda sekitar 10 menit, Auditor Utama Keuangan Negara III Rochmadi Saptogiri (RS) menyusul keluar. Dia memakai baju hitam lengan panjang. Rochmadi hampir menabrak mobil tahanan, sebab kedua tangannya terus menutupi wajah, seperti pemain tinju yang siaga.

Jeda sekitar 10 menit juga, dua orang dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) keluar hampir bersamaan. Mereka ialah pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo (JBP) dan Eselon I Irjen Kemendesa PDTT Sugito (SUG). Jarot jalan cepat dengan ekspresi muka tegang. Sedangkan Sugito, sambil menunduk berjalan dengan tersenyum menuju mobil tahanan KPK.

Keempat orang tersebut rampung menjalani pemeriksaan selama sehari. Masing-masing dari mereka keluar menggunakan rompi orange bertuliskan "Tahanan KPK". Tak ada sepatah kalimat pun yang keluar dari mulut para tersangka itu. Malam itu keempat orang tersebut ditahan di beberapa  rutan terpisah. Penahanan terhadap empat tersangka akan dilakukan selama 20 hari, terhitung dari 27 Mei hingga 15 Juni 2017 mendatang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Sugito dan Jarot langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Kemudian Rochmadi ditahan di Rutan Kelas IIA Jakarta Timur. Sedangkan Ali Sadli ditahan di Rutan Guntur milik KPK yang dulunya punya Kodam Jaya.

Sugito dan Jarot dijerat pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo 64 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Di sisi lain, Rochmadi dan Ali Sadli disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No.31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Predikat Seharga Rp 240 Juta

Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan bahwa kasus yang menjerat 4 orang tersangka terkait suap. Kemendes PDTT ingin audit laporan keuangannya tahun 2016, raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Sebelumnya di tahun 2014 dan 2015, Kemendes PDTT mendapat predikat setingkat di bawahnya, yakni Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Minta agar ingin naik dari WDP jadi WTP, tolong dibantu, nanti ada sesuatu,” ungkap Agus di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (27/5/2017).

Berdasarkan data yang ditelusuri Tirto, sejak 2008 hingga 2015, Kementerian Desa PDTT hanya sekali dapat predikat WTP murni.

Pada era Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden, kementerian ini masih bernama Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Sedangkan opini dari BPK yang mereka peroleh atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) ialah, pada tahun 2008 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2009 WDP, 2010 WDP, 2011 WDP. Kemudian LKPP tahun 2012 mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan syarat atau diclaimer. LKPP selanjutnya yakni tahun 2013 barulah meraih opini WTP murni. Tapi LKPP tahun 2014 kembali turun status penilaiannya menjadi WDP.

Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian tersebut barulah berganti nama menjadi Kementerian Desa PDTT. LKPP Tahun 2015 kementerian tersebut masih mendapat opini WDP. Kemudian LKPP tahun 2016, barulah mendapat WTP. Sayangnya, opini itu bernilai cacat karena ditengarai ada tindak pidana korupsi.

KPK menduga Pejabat Eselon I dan Eselon III Kemendes PDTT, Sugito dan Jarot Budi Prabowo "membeli" predikat WTP untuk LKPP tahun 2016 ke BPK. Nilainya Rp240 juta. Pembelian dilakukan melalui dua auditor BPK yakni, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli.

“Untuk sementara ini, kami tidak melihat keterlibatan Ketua BPK. Apakah dalam proses selanjutnya kelihatan, nanti akan diupdate," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan kode yang dipakai para tersangka untuk melakukan tindak pidana korupsi. Nominal harga predikat kinclong berupa sandi "perhatian".

"Kode uang yang disepakati perhatian kemudian terkait untuk WTP di Kemendes PDTT tahun 2016," kata Syarif.

Pengungkan kasus itu, berawal ketika Jumat (26/5/2017) sekitar jam 15.00, tim KPK menggeruduk Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tim KPK langsung mengamankan 6 orang, yakni Ali Sadli, Rochmadi Saptogiri, Jarot Budi Prabowo, salah satu sekretaris Rochmadi, Sopir Jarot, dan seorang satpam.

Di ruangan Ali Sadli, KPK menemukan uang Rp 40 juta. Uang tersebut merupakan suap kedua, sebelumnya pada awal Mei, Sadli sudah menyuap Rp 200 juta. Selain itu, di brankas ruangan Rochmadi, KPK mendapati uang senilai Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS. Hingga kini belum diketahi dari mana dan apa keterkaitan uang tersebut dengan tindak korupsi ini. KPK menaruh seluruh barang bukti itu dalam 1 kardus dan 1 tas, di dalamnya memuat amplop cokelat dan putih berisi uang.

Tim KPK kemudian menyegel ruang kerja Ali Sadli dan Rochmadi. Setelah itu, tim KPK lalu bergerak ke kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata, Jakarta Selatan pada pukul 16.20 WIB. Di sana, tim KPK mengamankan Sugito. Sebelumnya Sugito mengikuti rapat seluruh pejabat Eselon I dengan  Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. Di Kemendes PDTT, ada 4 ruangan yang disegel KPK yakni, 2 ruang kerja Jarot, Sugito, dan biro keuangan.

Dua Tersangka Garda Depan Antirasuah

Rocmadi dan Sugito merupakan garda terdepan antikorupsi di masing-masing institusinya. Namun, mereka berdua justru mengingkari komitmennya sendiri.

Rochmadi tergolong orang yang gemar berteriak lawan korupsi. Pada 25 Agustus 2011 misalnya, Rochmadi menegaskan audit keuangan 5 Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan tidak wajar. Kemudian dua Pemda mendapat WDP, dan 1 Pemda tidak diberi opini. Kala itu, Rochmadi menjadi Kepala Perwakilan BPK Sulut. Setahun setelahnya, Rochmadi bekerjasama dengan 16 Pemda Sulut untuk melaksanakan E-audit.

Pada tahun 2011, Rochmadi menjadi tuan rumah bagi kedatangan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia pada 3-5 Oktober 2011 di Manado, Sulut. Pertemuan itu untuk finalisasi dan penandatanganan laporan audit paralel manajemen mangrove di Selat Malaka.

Tahun 2013, Rochmadi naik pangkat menjadi Kepala Biro Teknologi Informasi BPK. Dia mendampingi Ketua BPK, Hadi Poernomo mempromosikan gerakan anti korupsi di Universitas Padjadjaran (UNPAD). Rochmadi juga sering bersama KPK memberikan pemahaman betapa pentingnya memberantas korupsi.

Rochmadi naik jabatan lagi pada tahun 2015, dia menjadi Auditor Utama Keuangan Negara BPK. Pada Senin, 15 Juni 2015, Rochmadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga Tahun 2014 kepada masing-masing pimpinannya. Isi hasil audit tersebut ialah 23 kementerian dan lembaga dapat opini WTP, 8 kementerian dan lembaga dapat WDP, dan 7 kementerian dan lembaga mendapat opini Tidak Memberikan Opini (TMP).

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja mengaku tak tahu bagaimana Rochmadi bisa terjerat tindak pidana korupsi. Menurutnya, sejauh ini BPK telah melakukan audit melalui metode berlapis dan ketat.

"Jadi tidak bisa menggeneralisir semua temuan apa opini itu bisa didagangkan. Itu nggak bisa. Ditemukan dari kejadian ini kita nggak tahu prosesnya seperti apa, tapi kalau kita sudah melakukan quality assurance kita sudah lakukan," kata Moermahadi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (27/5/2017).

Sementara Gatot, memiliki kinerja yang cukup gemilang di kementeriannya. Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menilainya sebagai personal pekerja keras. Gatot kerap kerja hingga petang, menjadi pelopor Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kementerian Desa PDTT. Satgas Saber Pungli tersebut bentukan Presiden Jokowi.

“Beliau (Gatot) orangnya sederhana. Bahkan di kementerian ini, beliau merupakan motor utama pemberantasan korupsi. Beliau mendidik sangat baik sekali,” kata Eko di Kantor Kementerian Desa PDTT, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

Eko mengungkapkan bahwa dirinya sempat senang, atas hasil audit BPK terhadap keuangan Kementerian Desa PDTT yang mendapat opini WTP untuk tahun 2016. Penyerapan anggaran di kementeriannya pun naik dari 69 persen menjadi 95 persen. Namun, dia menilai atas terungkapnya kasus korupsi, predikat kinclong tersebut jadi cacat.

"Sayang ada cacat peristiwa ini,” keluhnya.

Eko hanya bisa pasrah menyerahkan seluruhnya pada proses hukum. Bahkan dia memberikan keleluasaan jika BPK ingin mencabut dan melakukan audit keuangan kementeriannya kembali. Tapi terkait Gatot, Eko langsung memecatnya.

“Besok pagi akan kita cari siapa yang ganti,” tegasnya.

(tirto.id - dqy/nqm)
Source:tirto.id