Camat Syiah Utama Dukung Pemuda Samar Kilang Jaga Kelestarian Ikan dan Burung

Redelong | lingePost - Camat Syiah Utama, Bener Meriah, Khalisuddin, mendukung upaya pemuda Samar Kilang menjaga kelestarian satwa burung dan jenis ikan di daerah pedalamam tersebut dari para pemburu dan pencari ikan yang melakukan praktek merusak kelestarian lingkungan dan satwa.

Hal itu seperti perburuan jenis burung dilindungi di hutan Samar Kilang serta praktek para pencari ikan dengan cara meracuni, menyetrum, dan segala cara lainnya yang dapat merusak kelestarian lingkungan dan mengancam kelestarian habitat ikan.

Karena itu para pemuda Samar Kilang baru-baru ini mulai melakukan pemantuan terhadap pemburu yang datang termasuk para pemancing yang kemungkinan membawa perlengkapan alat tangkap ikan yang dilarang.

"Kita dari pihak kecamatan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan para pemuda dan kami siap mendukung sejauh tidak melanggar ketentuan. Jangan ada praktek Pungli dan jangan anarkis," tutur Khalisuddin, Rabu.

Pihaknya, kata Khalisuddin, juga telah menyarankan kepada para reje kampung di sana agar membuatkan qanun desa terkait hal ini.

Menurutnya, dengan adanya qanun desa nantinya masyarakat bisa menerapkan sanksi adat bagi para pelanggarnya.

"Sebelum ada qanun desa maka rujukan terhadap penegakan soal ini adalah UU No 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan Pasal 9 Ayat 1 dan Pasal 100 b. Kemudian Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang perlindungan satwa," sebut Khalisuddin.

Khalisuddin menambahkan dengan tetap terjaganya satwa dan jenis ikan di Samar Kilang, kedepannya diharapkan wilayah pedalaman tersebut dapat dijadikan kawasan wisata fauna dan juga wisata memancing yang kini semakin digemari banyak kalangan.

 

 

Reporter : Kurnia Muhadi
Editor :