Bupati Shabela Tutup Diklat CKS Aceh Tengah 2021

Takengon | lingePost - Sehubungan dengan telah dilaksanakanya Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (Diklat CKS) Tingkat Kabupaten Aceh Tahun 2021, serta telah usainya pelaksanaan kegiatan In Service Training (IST) - 2, Diklat Calon Kepala Sekolah Dasar dan Calon Kepala Sekolah Menengah Pertama.

Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, tampak hadir memenuhi undangan Calon Kepala Sekolah dari Kelas C Diklat CKS tersebut, sekaligus berkesempatan menutup secara resmi Diklat Calon Kepala Sekolah yang dirangkai dengan Gelar Karya CKS itu, bertempat di SMP Negeri 1 Takengon, Selasa (28/12/21).

Bertujuan untuk menunjang manajemen sekolah dan kualitas pendidikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melangsungkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon Kepala Sekolah, yang diikuti oleh setidaknya 80 orang peserta untuk jenjang Sekolah Dasar dan Menengah Pertama, yang dibagi menjadi 4 kelas belajar.

Bupati Shabela pada saat menutup diklat yang telah digelar sejak Minggu 26 Desember 2021 lalu tersebut, berpesan agar para calon Kepala Sekolah yang telah melaksanakan diklat tersebut dapat benar-benar memanfaatkan apa yang telah didapatkan selama berlangsungnya diklat tersebut.

"Diklat ini saya rasa penting sekali, selaku Pimpinan Daerah kami tentunya juga mendukung sepenuhnya segala bentuk peningkatan mutu pendidikan, baik itu bagi kepala sekolah, pengawas, guru dan bagi seluruh tenaga pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah," Ujar Bupati Shabela Abubakar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa untuk menunjang kualitas, satuan pendidikan harus diambil dari orang-orang yang berkompeten. Baik dalam aspek kepribadian, sosial, tugas pokok, managerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi di lapangan.

"Sosok Kepala Sekolah dituntut sebagai figur yang menjadi role model bagi siswanya. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme. Semoga pengetahuan yang telah diperoleh dapat membawa manfaat bagi mutu pendidikan Kabupaten Aceh Tengah dimasa yang akan datang" tegas Bupati Aceh Tengah.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah Drs. Uswatuddin, M.AP menyampaikan, dari 80 Orang Peserta Diklat CKS tersebut, saat ini sebanyak 50 Peserta telah menduduki posisi sebagai Kepala sekolah, sedangkan sisanya belum, dan untuk kedepanya akan menjadi preoritas pertimbangan utama sebagai calon kepala sekolah.

Penyelenggaraan diklat calon sekolah yang dilaksanakan tersebut, disampaikan telah sesuai dengan panduan dari Permendikbud dengan dirancang dalam 4 tahap yaitu on job training (OJT) 20 jam pelajaran pada OJT pertama, In Dervice training, yang pertama 50 jam pelajaran, untuk OJT yang kedua 200 jam pelajaran dan yang terakhir In Service training kedua selama 30 jam, dengan melibatkan narasumber yang berasal dari lembaga penjamin mutu pendidikan LPMP Provinsi Aceh.

"Harapan kami tentunya mudah-mudahan semua peserta yang dinyatakan lulus dari kegiatan diklat ini, yang nantinya akan memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah yang jeli melihat peluang, kreatif, inovatif untuk memajukan pendidikan di Aceh Tengah" Pungkasnya.

 

Rel