Bupati Shabela Resmi Buka Pekan Kebudayaan Gayo
Takengon | lingePost - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar resmi membuka Pekan Kebudayaan Gayo di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Sabtu malam (19/2/2022).
Shabela Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa negeri Gayo memiliki sejarah yang besar serta kaya akan khasanah budaya dan adat istiadat.
Bupati ini juga banyak bercerita tentang sejarah Kerajaan Linge, dimana dalam kegiatan tersebut juga akan dipamerkan ratusan benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Linge.
"Semoga Pekan Kebudayaan Gayo ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar," kata Shabela Abubakar.
Ketua Panitia Sukur Kobat dalam laporannya menyampaikan bahwa Pekan Kebudayaan Gayo akan berlangsung selama sepekan mulai 19-26 Februari 2022.
Diantaranya kata dia akan digelar pameran peninggalan benda-benda bersejarah pusaka Kerajaan Linge di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon, Festival Tari Guel dan lagu Himne Gayo, seminar adat dan budaya Gayo, atraksi adat dan seni Gayo, serta perlombaan pentas seni Gayo dengan total hadiah sebesar Rp50 juta.
Rangkaian kegiatan tersebut kata Sukur Kobat digelar oleh Dewan Adat Gayo (DAG) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam rangka peringatan HUT ke-445 Kota Takengon tahun ini.
"Kegiatan ini digelar agar generasi muda tidak lupa akan adat dan budayanya," tutur Sukur Kobat.
Sementara Ketua Dewan Adat Gayo Tagore Abubakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakanya kegiatan tersebut adalah untuk meletakkan dasar pengakuan bahwa suku Gayo merupakan suku asli yang telah mendiami tanah leluhur sejak ribuan tahun lalu.
Menurutnya hal itu juga telah dibuktikan oleh penelitian ilmiah para peniliti dari Balai Arkeologi Sumatera Utara pimpinan Dr Ketut Wiradnyana di Ceruk Mendale Takengon terhadap temuan kerangka prasejarah nenek moyang orang Gayo.
Dia menyebut dari hasil uji DNA dan uji radio karbon terhadap temuan kerangka prasejarah tersebut diketahui bahwa suku Gayo telah mendiami wilayahnya sejak lebih dari 7.000 tahun lalu.
"Berdasarkan UUD 1945 Pasal 18 b menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat adat beserta hak-hak tradisionalnya," sebut Tagore Abubakar.
"Jadi konferensi internasional juga menyatakan bahwa suatu suku asli di negera merdeka itu harus dilindungi oleh negara dan PBB. Ini berlaku sejak tahun 1991," tuturnya.
Acara pembukaan kegiatan ini berlangsung semarak dengan diisi berbagai penampilan seni budaya, diantaranya penampilan Tari Saman oleh para penari dari Kabupaten Gayo Lues.
Turut hadir langsung Bupati Gayo Lues Muhammad Amru serta perwakilan Pemerintah Aceh, dan para tamu undangan lainnya.
Lihat Video Pameran Benda Pusaka Reje Linge Di Sini :
KM