Bupati Shabela Perintah Jajarannya untuk Menyiapkan Masker bagi Masyarakat
Takengon | lingePost – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar meminta jajarannya untuk terus mensosialisasikan penggunaan masker kain bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan di setiap instansi.
Hal ini tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Bupati Aceh Tengah Nomor 100/1157/Tapem tertanggal 06 April 2020 tentang penggunaan masker.
“Kami sudah menyurati para pimpinan OPD untuk mensosialisasikan dan menyiapkan masker kain untuk seluruh pegawai di unit kerja masing-masing dan turut berpartisipasi menyumbang untuk masyarakat” kata Shabela.
Setidaknya diperlukan 300.000 masker kain bagi masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan masker ini menurut Shabela dapat memberdayakan masyarakat, baik penjahit lokal maupun alumni pelatihan menjahit di Balai Latihan Kerja (BLK) dan Baitul Mal Aceh Tengah.
Menindaklanjuti hal ini, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Aceh Tengah, Kausarsyah menyerahkan bantuan masker kain kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sebanyak 660 pcs dan untuk Kecamatan Bebesen, Lut Tawar, Kebayakan dan Pegasing masing-masing 50 pcs.
“Kami dari distransnaker sudah menyerahkan bantuan masker kain sebanyak 860 pcs. Masker ini dijahit di Balai Latihan Kerja (BLK) Blang Bebangka” jelas Kausar.
Menurut Kausar, saat ini di BLK distransnaker memiliki 20 orang tenaga penjahit sebanyak 20 orang.
“Setiap harinya, satu orang penjahit dapat menjahit masker sebanyak 25 sampai 30 pcs” lanjut Kausar.
Kausar menginformasikan bagi pihak yang berminat memesan masker dapat menghubungi stafnya di BLK, bapak Herman dengan nomor HP. 085277756813 dan Ibu Yurisma nomor HP. 085260385488.
HM