Bupati Shabela Lantik Hairul Salam sebagai Mukim Bebesen

Takengon (lingePost) - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar resmi melantik Hairul Salam sebagai Mukim Kecamatan Bebesen, Selasa 12 Maret 2019.

Prosesi pelantikan berlangsung di Masjid Al Muslawati Kampung Daling dengan dihadiri seluruh reje, imem, petue, dan tokoh masyarakat kampung se Kecamatan Bebesen.

Bupati Shabela Abubakar dalam sambutannya menegaskan pentingnya sosok mukim untuk bisa memposisikan diri sebagai pengayom masyarakat dengan memperkuat adat dan memperkokoh agama.

"Jadilah teladan yang dapat mempererat kebersamaan di tengah masyarakat berlandaskan agama dan adat istiadat," tutur Shabela Abubakar.

Terlebih, kata Shabela, situasi saat ini sudah menjelang Pemilu Serentak 2019, maka mukim bersama dengan camat dan reje-reje kampung diharapkan dapat mengawal situasi agar tetap kondusif.

Camat Bebesen Arisa Putra dalam laporannya menyampaikan bahwa Hairul Salam memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan Mukim Bebesen yang telah berlangsung pada 19 Januari 2019.

Hairul Salam unggul dengan 54 suara dari dua kandidat calon mukim lainnya, yakni Ridwan BA dari Kampung Bebesen dengan 27 suara dan Ibrahim Isa dari Kampung Lelabu yang memperoleh 25 suara.

Ibrahim Isa merupakan incumbent Mukim Kecamatan Bebesen yang kembali maju dalam pemilihan tersebut.

Pemilihan mukim diikuti oleh seluruh reje, unsur PKK desa, imem, dan para petue kampung se Kecamatan Bebesen sebagai pemegang hak suara dalam pemilihan.

"Partisipasi dan perhatian masyarakat sangat besar sehingga mulai dari proses hingga pengukuhan mukim berjalan lancar," sebut Arisa Putra.

**

Sosok Hairul Salam merupakan tokoh masyarakat dari Kampung Daling yang telah menjabat sebagai Imem di kampung tersebut selama hampir 15 tahun.

Sebelumnya kepada wartawan, Hairul Salam, mengatakan akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai Mukim Kecamatan Bebesen yang baru sesuai fungsi dan tugas seorang Mukim.

 

Reporter : Kurnia Muhadi
Editor :