Bupati Gencarkan Inspeksi Keluar Masuk Orang Ke Kabupaten Aceh Tengah Antisipasi Penyebaran Covid 19

Takengon | lingePost - Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona melalui pendatang maupun pelaku perjalanan dari luar daerah, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah terus mengintensifkan pemantauan dan penanganan terhadap pergerakan orang keluar masuk kedaerah penghasil kopi arabika terbaik tersebut.

Seperti hari ini Rabu (22/04), Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar selaku Ketua Tim Gugus Tugas didampingi Kapolres Aceh Tengah dan Dandim 0106 berikut jajaran dibawahnya, melakukan inspeksi di sejumlah tempat guna mengetahui kondisi sesungguhnya di lapangan secara langsung.

Dalam inspeksi yang juga diikuti oleh sejumlah kepala SKPK dan beberapa insan pers itu, diawali dengan melakukan peninjauan pada lokasi rencana fasilitas penanganan isolasi mandiri karyawan PT. Pembangunan Perumahan (PP) dalam pekerjaan proyek PLTA Peusangan 1&2 yang berlokasi pada komplek PT. PLN UPP Kitsum 5, Kampung Weh Porak Kecamatan Silih Nara Kabupaten Aceh Tengah.

Inspeksi dan pemantauan yang dilakukan ini adalah sekaitan dengan tindaklanjut atas laporan dari manajemen PT. PP beberapa hari lalu, mengenai permohonan untuk pemberian izin mendatangkan tenaga tehnis khusus dari luar daerah (Medan) untuk menyelesaikan progress pekerjaan yang di sub-kontrakan sesuai dengan jadwal.

Pada kesempatan tersebut, Shabela mengingatkan kepada pihak perusahaan bahwa, pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas ingin melihat terlebih dahulu sejauhmana persiapan penanganan isolasi mandiri yang akan dilakukan perusahaan apabila tenaga tehnis dimaksud diperkenankan datang ke daerah ini.

“Ini kita lakukan juga demi keselamatan karyawan yang ada. Dan yang paling penting adalah warga sekitar sini. Karena bisa saja mereka yang datang ini sebagai pembawa virus corona. Apalagi kami dengar datangnya dari atau melalui Medan, dari zona merah itu”, kata Shabela.

Shabela juga menekankan, perusahaan berkewajiban untuk senantiasa mengikuti protokol pemerintah terkait pencegahan dari penularan virus corona pada lingkungan kerja, termasuk juga menyangkut soal penanganan isolasi mandiri bagi karyawannya yang baru datang dari luar daerah atau terindikasi mengalami gejala terinfeksi virus corona.

“Kalau kami melihat suasana lingkungan dan juga bangunan rumahnya, cukup layak untuk dijadikan tempat isolasi mandiri. Tapi kami harapkan, mereka ini benar-benar diisolasi dulu selama 14 hari sebelum bekerja. Tolong perusahaan pastikan itu ya? Petugas kami juga akan memantau setiap hari. Ini harus kita jaga ya? Paling utama kesehatan dan keselamatan”, tegasnya.

Sementara itu pihak perusahaan yang diwakili oleh Manager Operasional, Febriko menjelaskan bahwa tenaga tehnis ahli yang akan didatangkan dari luar daerah (Medan) tersebut sejumlah 6 orang. Mereka nantinya akan bekerja dibawah sub-kontraktor yang akan menangani pekerjaan stabilisasi lereng dan jaringan telekomunikasi selama 3 – 4 bulan kedepan.

“Ada enam orang yang akan datang besok. Mereka sub-kontraktor kita yang akan menangani pekerjaan tehnis dibidang stabilisasi lereng”, terangnya.

Usai peninjauan fasilitas isolasi mandiri karyawan proyek PLTA Peusangan 1&2, Bupati dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Kampung Belang Mancung Kecamatan Ketol guna memantau keberadaan rumah singgah atau bale serami tempat isolasi mandiri warga/ pendatang yang dipusatkan pada SMP Negeri 12 Takengon.

Dalam investigasi yang dilakukan di tempat ini, terdapat lebih kurang 10 orang warga yang sedang melakukan isolasi mandiri guna mengantisipasi penularan virus Covid-19 kepada masyarakat sekitar khususnya bagi keluarga masing-masing, sehubungan dengan status pekerjaan mereka sebagai supir truck yang keluar masuk mengangkut pemasaran komoditi unggulan seperti cabai dan gula tebu (gula merah) ke luar daerah.

Didampingi Reje dan Camat setempat, warga yang melakukan “pengasingan secara sukarela” ini mengungkapkan keluh kesah mereka kepada Bupati dan rombongan, serta menyampaikan alasan mengapa mereka harus tetap harus melakukan perjalanan keluar kota, ditengah-tengah kewaspadaan darurat penyebaran Covid-19 di negara ini.

“Kami terpaksa harus tetap bekerja seperti biasa, karena sebagian besar dari truck yang dimiliki masih kredit yang cicilannya tetap harus dibayar sekitar Rp. 8 juta perbulan. Pihak Bank atau Leasing hanya memberikan keringanan pembayaran, yakni kami tetap harus membayar bunganya saja sekitar 1,5 – 2 juta rupiah perbulan selama tiga bulan, disamping kebutuhan hidup sehari-hari”, ungkap salah seorang warga.

Menanggapi keluhan dan persoalan yang dihadapi oleh warga tersebut, orang nomor satu di kabupaten berhawa sejuk ini menyemangati warga yang dengan sukarela mau melakukan isolasi mandiri, meskipun dalam sarana yang sangat terbatas.

“Keluhan yang saudara sampaikan nantinya akan kami tindaklanjuti dengan memanggil pihak bank maupun leasing, untuk kita cari jalan keluarnya. Tapi yang paling penting Saudara-saudara juga harus dapat menahan diri untuk tidak berpergian dari rumah singgah ini apalagi keluar daerah, sampai dengan 14 hari kedepan”, harap Shabela.

“Jadi untuk memenuhi pembayaran cicilan atau bunga kredit melalui distribusi komoditi yang selama ini saudara angkut keluar daerah, kiranya carilah supir pengganti selama Saudara mengisolasi diri disini, sebagaimana disarankan oleh Bapak Dandim 0106 tadi”, tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati dan Rombongan juga memberikan bantuan bahan pangan bagi warga yang “di isolasi”. Disamping itu, Bupati melalui Kadis Sosial menjanjikan akan memberi bantuan BLT sebesar Rp. 600 ribu per bulan selama tiga bulan bagi 25 orang supir truck yang paling terdampak di wilayah ini.

Rangkaian inspeksi pemantauan pergerakan keluar masuk orang dan barang yang dilakukan pada hari itu, ditutup dengan peninjauan terhadap penanganan tes kesehatan pada Posko Perbatasan di Kampung Pondok Balek Kecamatan Ketol Kabupaten Aceh Tengah.

 

 

HM