Bupati Bener Meriah Terima Opini WTP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018

Redelong | lingePost - Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh yang merupakan hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2018.

Opini WTP yang ke-5 kali berturut-turut yang diperoleh kabupaten berhawa sejuk ini diterima langsung oleh Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah Guntarayadi, SP. yang diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh Syafruddin Lubis, SR., Ak. CA
dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Tahun 2019 di Gedung Aula BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jum'at (24/5/2019).

Dalam pidato sambutanya Plt. Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Aceh Syafruddin Lubis, SR., Ak. CA menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran informasi yang disajikakan dalam laporan keuangan. Pemeriksaan keuangan tidak dimaksud mengungkap penyimpangan (fraund) dalam pengelolaan keuangan. Meskipun demikian, jika pemeriksaan menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hak itu harus diungkap dalam LHP.

Secara khusus untuk Kabupaten Bener Meriah Syafruddin Lubis menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, maka BPK Perwakilan Provinsi Aceh memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Bener Meriah telah berhasil mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut sejak tahun 2014. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Namun demikian, dengan tanpa mengurangi keberhasilan sudah dicapai itu, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian untuk diperbaiki pada masa mendatang walaupun permasahan yang dimaksudkan itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan, sehingga memperoleh opini WTP.

Dilain sisi, besarnya manfaat yang diperoleh dari pemeriksaan ini, tidaklah hanya terletak pada temuan pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi juga terketak pada efektivitas Pimpinan Pemerintah Daerah dslam menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem informasi untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK dimana BPK sendiri mempunyai keinginan yang kuat agar Pimpinan Daerah Kabupaten Bener Meriah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efesien, efektif, transparan dan akuntabel.

Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi dalam kesempatan acara tersebut mendapatkan kehormatan memberikan sambutan mewakili 6 Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang juga menerima LHP ini dan masing-masing juga sama memperoleh opini WTP, yakni Kabupaten Bener Meriah sendiri, Kabupaten Aceh Tenggara, Gayo Lues, Simeulu, Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK Perwakilan Provinsi Aceh yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan profesional dan dedikasi yang tinggi dan telah menghasilkan LHP dengan mendapatkan hasil pemeriksaan yang sama dan memuaskan, yakni opini WTP.

Turut hadir dalam acara ini, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Khairun Aksa, SE, MM, Asisten Administrasi dan Umum Drs. Suarman, MM, dan sejumlah Kepala SKPK dan pejabat lainnya dijajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah.

 

 

Rel