Bupati Ahmadi Tandatangani MoU dengan PT Tusam Hutani Lestari
REDELONG - LINGE POST : Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi, SE melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding dengan PT. Tusam Hutani Lestari, Kamis (5/10) di ruangan kerja bupati setempat.
Adapun Isi dari nata kesepahaman yang ditandatangani oleh bupati dan PT.THL tersebut adalah nota kesepahaman antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah dengan PT. Tusam Hutani Lestari, dengan nomor 180/10/NK/2017, dengan nomor MoU/THL/AT/IV/2017 tentang pemberian hibah.
Bupati dalam kesempatan tersebut meminta kepada pihak PT. Tusam Hutani Lestari agar bibit pinus dipasok dari Kabupaten Bener Meriah, hal tersebut diminta bupati untuk menambah perekonomi masyarakat Bener Meriah.
“Saya minta bibit dipasok dari masyarakat Bener Meriah, dengan catatan pihak PT. THL memberikan pembinaan bagi masyarakat, sehingga bibit tersebut memenuhi spek,” tutur Ahmadi.
Bupati Ahmadi menambahkan, karena kedua belah pihak sudah mengikat dengan penandatangan MoU, maka, untuk kedepan bibit harus dari Bener Meriah.
“Priode ini mungkin kami bisa maafkan, tapi priode depan tidak ada maaf, harus bibit dari Bener Meriah,” ujar Bupati termuda se Aceh itu.
Acara penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Sekda Drs.Ismarissiska,MM, Asisten Kesra dan Pemerintahan Drs. Mukhlis, Asisten Ekonomi Pembangunan Abd. Muis,ST,MT, Asisten Administrasi Umum Drs. Suarman, MM, Kadis Keuangan Suhada, Kadis Pertanian dan Pangan Ir. Nurisman, Sekretaris Inspektorat Bairinuri, Kabag Hukum Mahpudah, SH dan Kabag Humas dan Protokol Sukur SPd, MPd. (rel)