Bupati Ahmadi Ikuti Raker Bupati dan Walikota Se Aceh

BANDA ACEH - LINGE POST : Tiga masalah penting disampaikan Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi, SE dalam Rapat Kerja para bupati dan walikota se Provinsi Aceh di gedung serbaguna Sekretariat Aceh, Banda Aceh, Selasa (21/11).

Tiga permasalah yang disampaikan Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi, SE kepada Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf adalah permasalahan-permasalahan yang sangat perlu ditangani dengan baik dan segera oleh Pemerintah Aceh.

Sebelum menyampaikan tiga permasalahan tersebut, bupati termuda se Provinsi Aceh tersebut menyampaikan terimakasihnya kepada Gubernur Aceh yang telah memberikan waktu untuk dirinya menyampaikan permasalahan penting yang saat ini dihadipi oleh Kabupaten Bener Meriah."Terima kasih kami ucapkan kepada bapak Gubernur Aceh atas kesempatan untuk menyampaikan permasalahan di Kabupaten Bener Meriah," ucap Bupati Bener meriah Ahmadi, SE.

Permasalahan pertama kata Ahmadi, masalah perbatasan antara Kabupaten Bener Meriah dengan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bireuen. Ahmadi mengutarakan, selama ini kabupaten yang bersangkutan dalam menentukan batas wilayah masih menggunakan rujukan peta TOPDAM, dan peta topografi lainnya. “Sementara kita ketahui bersama bahwa peta TOPDAM adalah peta yang digunakan TNI untuk menentukan daerah pertahanan, operasi dan pertempuran.”terang Ahmadi.

Orang nomor satu di Kabupaten Bener Meriah itu meminta kepada Gubernur Aceh untuk menurunkan tim Penegasan Batas Pemprov Aceh untuk menegaskan peta apa yang digunakan oleh Pemerintah Aceh dalam menyelesaiakan permasalahan terkaiat sengketa tapal batas yang kini telah lama ditunggu- tunggu oleh masyarakat baik Bener Meriah maupun Aceh Utara serta Bireuen.

Permasalahan kedua yang disampaikan Bupati Ahmadi adalah, terkaiat maraknya aksi penebangan kayu di Kabupaten Bener Meriah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan somil yang berdalih telah mengantongi izin Gubenrur  Aceh.

“Selama ini pemantauan yang dilakukan oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kepada salah satu perusahaan somil (pengolahan kayu) mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut berdalih telah mengantongi izin Gubernur Aceh. Mengingat kewenangan kehutanan saat ini tidak dimiliki oleh Kabupaten Kota, saya memohon kepada bapak Gubernur Aceh untuk menugaskan Instansi terkait untuk mengecek keberadaan izin tersebut, agar tidak terjadi pembalakan liar.”pinta Bupati Bener Meriah itu.

Selain itu Ahmadi juga menjelaskan, bahwa keberadaan truk pengangkut kayu yang beroperasi di Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah yang mengangkut kayu hasil penebangan telah merusak ruas jalan aspal, “karena Tonase atau muatan yang berlebihan, padahal jalan tersebut baru dibangun pada tahun 2013 melalui dana Otsus.”terangnya.

Untuk permasalahan ketiga sampai Ahmadi dalam Reker tersebut adalah, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kesulitan untuk berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolan Hutan (KPH) yang bertugas di Bener Meriah, karena wilayah kerja unit tersebut tidak mengikuti wilayah kerja administratif Pemerintah Kabupaten, akan tetapi terbagi berdasarkan Regional- Regional yang kurang efektif menangani permasalahan-permasalahan hutan di Kabupaten Bener Meriah, sehingga  rentang kendali pengawasan hutan menyulitkan untuk perlindungan hutan, “ oleh karena itu saya memohon kepada bapak Gubernur Aceh untuk ditinjau ulang sistim pengelolaan dan pengawasan hutan khususnya di Kabupaten Bener Meriah.”pinta Ahmadi.

Pantauan di gedung serbaguna Sekretariat Provinsi Aceh, selain dihadiri oleh bupati dan walikota se Aceh, kegiatan itu juga diikuti seluruh kepala SKPA, para Asisten Bidang Pemerintahan, Kepala Bappeda dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/kota Se Provinsi Aceh. (rel)