Bupati Ahmadi Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Redelong - lingepost.com : Bupati Bener Meriah Ahmadi ikut serta dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti pidana umum lainnya, Rabu (7-2-2018) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Turut pula dalam pembakaran barang bukti narkoba tersebut Wakil ketua DPRK Darwinsyah, Kapolres Bener Meriah AKBP. Fahmi Irwan Ramli, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Rahmat Azhar, SH., MH, Ketua Pengadilan Bener Meriah Mahendrasmara Purnamajati, SH.

Bupati Ahmadi usai melakukan pembakaran barang bukti narkoba tersebut menyampaikan himbauannya kepada masyarakat Bener Meriah untuk menghindari narkoba, apapun jenisnya. “Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba, karena merusak generasi bangsa, dan kita harus memberantasnya,”pinta Ahmadi.

Sebelumnya, Kasipidum Kejari Bener Meriah, Kardono, SH menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan pada hari itu, diantaranya, Sabu-sabu seberat 7 gram, Ganja seberat 2 Kg, Barang Bukti kasus pelecehan seksual, puluhan botol khamar serta tuak dan beberapa jeregan Pertalite.

Sementara Kajari Bener Meriah, Rahmat Azhar, SH menambahkan, dalam kurun waktu 2017 Kejari Bener Meriah telah menangani 60 kasus, yang paling besar adalah kasus Narkotika, sementara Barang Bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil sitaan dari, Kepolisian, Kejaksaan dan Satpol PP-WH.

Hal lain disampaikan Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli, S.I.K, pihak kepolisian Bener Meriah komit dalam memberantasan Narkoba dan tindakan kejahatan lainnya diwilayah Kabupaten Bener Meriah” Kita juga melakukan sosialisasi ke desa-desa tentang bahayanya dampak dari narkoba. (rel)