Bupati Ahmadi Hadiri Musrenbang Kecamatan Wih Pesam

Redelong - lingepost.com : Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE menghadiri acara Musrenbang Kecamatan Wih Pesam, Senin (26-2-2018) Acara Musrenbang tersebut dipusatkan di Mersah Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam.

Musrembang yang dilaksanakan di Kecamatan Wih Pesam itu di hadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRK Bener Meriah dari F. Golkar Darwinsyah dan anggota DPRK Tgk. M. Amin dari F. PA, Para Kepala SKPK Bener Meriah yang terkait dengan Musrenbang, unsur Forkopimcam Wih Pesam, Reje Kampung dalam Kecamatan Wih Pesam, Tokoh Masyarakat, serta kaum ibu-ibu yang berasal dari seluruh kampung dalam Kecamatan Wih Pesam.

Dalam kesempatan itu Bupati Ahmadi, SE menyampaikan, apresiasi kepada kaum wanita di Kecamatan Wih Pesam, “selama ini, Musrenbang yang saya hadiri dibeberapa kecamatan kehadirin kaum wanitanya hanya satu, dua, tiga dan empat orang saja, namun, berbeda dengan Kecamatan Wih Pesam, peserta wanitanya cukup banyak, artinya dinamika demokrasinya berjalan, wanita boleh mengemukakan pendapat.

Dalam Musrenbang Kecamatan Wih Pesam itu, Bupati Bener Meriah mengatakan memang sedikit kejam penyampaikan pak bupati kepada reje-reje kampung kalau dana desa bukan uang nenek moyang kita, tapi sesungguhnya, maksud dari ucapan itu agar dana desa tersebut dapat dimanfaatkan demi kemasyalahatan umat. “ 7 bulan saya dan Wabup Tgk. Sarkawi memimpin kabupaten ini, sudah 13 kepala kampung diberhentikan, 15 sedang proses, dan 3 sudah di penjara, itu masalahnya bukan saya yang buat, itu semua terjadi akibat ulah, kerakusan, keserakahan, kesalahan, keteledoran disengaja atau tidak disengaja para pengelola dana desa.”tegas Bupati Ahmadi.
Dia juga menjelasakan, hari ini silahkan usulkan perencanaan, lima tahun kedepan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan menetapkan skala prioritaskan pembangunan tingkat desa, yang mana pembiayaannya akan dibiayai APBK, “dan kita usulkan ke APBA bahkan kita usulkan ke APBN melalui dana DAK.”kata Ahmadi.

Dalam kesempatan itu juga bupati menyampaikan beberapa hal, seperti terkait ketertipan pusat pasar di Pante Raya dan Simpang Balik, terkait ruas jalan yang akan dibangun, terkait kebersihan sampah, terkait tumpang tindih kepemilikan tanah.
“Baiknya program Pemerintah, bagusnya program reje kampung, kalau partisipasi masyarakat tidak baik, jangan harap kabupaten, kecamatan, dan desa kita akan baik.”demikian Bupati Ahmadi, SE.

Sebelumnya Camat Wih Pesam Iwan Pasha, S.STP, MSi dalam laporannya menyampaikan, sebelum dilaksanakan Musrenbang kecamatan, pihaknya sudah mengadakan Musrenbang di tingkat desa. Dia juga, dalam kesempatn itu menyampaikan beberapa hal krusial yang ada di Kecamatan Wih Pesam, salah satunya terkait sejumlah inprastruktur badan jalan di beberapa titik yang sangat amat dibutuhkan dalam perbaikan.

Dalam kesempatan itu juga Kepala BAPPEDA Bener Meriah Khairun Aksa, SE., MM, menyampaikan, Musrenbang adalah amanah dari Undang-undang nomor 25 Tahun 2014, “dimana kepada kita diwajibkan untuk melaksanakan Musrenbang sebagai manifestasi dari perencanaan dari bawah, dimana masyarakat ikut serta untuk merencanakan tentang perencanaan kedepan. Hasil dari Musrenbang nantinya menjadi masukan awal bagi kami untuk menyusun RKPD dan nantinya akan dirumuskan dalam KUA dan PPAS Tahun 2019, selain itu kita juga berharap dari Musrenbang ini aka ada singkronisasi antara program kerja ditingkat kecamatan.”jelas Khairun Aksa. (rel)