BPBD Pasang Rambu Larangan Berenang di Lut Tawar

Laporan : Kurnia Muhadi

Takengon - lingepost.com : Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah menyerukan imbauan kepada pengunjung lokasi wisata danau Lut Tawar untuk tidak mandi dan berenang pada titik-titik tertentu yang dianggap berbahaya.

Pihak BPBD telah memasang rambu-rambu larangan berenang pada lokasi tertentu untuk dapat diketahui dan dipatuhi oleh setiap pengunjung, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

"Ada beberapa lokasi yang kami nilai sangat berbahaya jika pengunjung mandi atau berenang. Kami harap pengunjung mematuhi rambu-rambu yang telah terpasang," kata Kepala BPBD Aceh Tengah, Jauhari, Jumat 1 Januari 2016.

Pengunjung lokasi wisata danau Lut Tawar diprediksi meningkat di musim liburan awal tahun 2016. 

Pemasangan rambu-rambu larangan berenang, kata Jauhari, merupakan bagian dari antisipasi dini menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan pengunjung di danau Lut Tawar.

Selain itu, BPBD juga memasang tenda siaga di seputaran danau dibantu masyarakat setempat serta turut melibatkan unsur Polri dan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah, untuk melakukan pemantuan di lokasi wisata selama musim liburan berlangsung.