Bener Meriah gelar Musrenbang RKPD 2018

Redelong – lingepost.com : Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Bener Meriah Drs. H. Rusli M Saleh membuka acara Musyawarah Rencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2018 di Aula Setdakab setempat, Rabu (15/3).

Acara tersebut dihadiri Forkopimda dan forkopimda plus Kabupaten Bener Meriah, para anggota DPRK Bener Meriah Tgk. Usman Yacob, Sekretaris daerah Bener Meriah Drs. Ismarissiska, MM, para pejabat perangkat daerah beserta jajaran, perwakilan BAPPEDA Aceh, para camat, para kepala puskesmas wilayah Kabupaten Bener Meriah, para delegasi kecamatan se Kabupaten Bener Meriah.

Plt Bupati Kabupaten Bener Meriah Drs. H. Rusli M Saleh sebelum membuka kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2018 itu meminta agar para kepala SKPK benar-benar memperhatikan hasil-hasil Musrenbang program prioritas tingkat kecamatan serta laporan hasil reses DPRK Bener Meriah, sehingga nantinya dapat menyerap dan mengalokasikan program kegiatan secara proposional sesuai dengan kebutuhan kecamatan.

“Setiap pekerjaan harus terukur, siap tidak siap berapa sisanya harus tepat waktunya harus diberikan laporan,” pinta Plt Bupati Kabupaten Bener Meriah Drs. H. Rusli M Saleh.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Bener Meriah Khairun Aksa, SE, MM menyampaikan,  pelaksanaan Musrenbang SKPD hari itu adalah merupakan rangkaian proses perencanaan yang telah diawali dengan Musrenbang desa, Musrenbang kecamatan, dan Forum SKPD yang digelar beberapa waktu lalu.

”Pelaksanaan Musrenbang RKPD  Tahun 2018 hari ini memiliki arti penting dalam rangka mengawal kepentingan dari aspirasi masyarakat yang terangkum dalam hasil Musrenbang pada ditingkat kecamatan, penyelenggaran Musrenbang RKPD hari ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari seluruh jajaran Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah terhadap keberlangsungan proses pembanguann di Kabupaten Bener Meriah, seperti amanat dari Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Disebutkan bahwa BAPPEDA menyelengarakan Musrenbang penyusunan RKPD, selanjutnya RKPD yang disusun berdasarkan hasil kesepakatan Musrenbang dijadikan sebagai bahan penyusunan RAPBK Tahun 2018, ”ujar Khairun Aksa.

Khairun Aksa menambahkan, adapun dasar pelaksanaan kegiatan hari ini adalah, yang pertama undang-undang nomor 25 Tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, kedua undang-undang nomor 32 Tahun 2004, tentang pemerintah daerah, dan yang ketiga peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008, tentang tahapan tatacara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.

“Tujuan dari kegiatan hari ini, yang pertama untuk menyelaraskan program dan kegiatan SKPK  dengan usulan-usulan kegiatan hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan, yang kedua, membahas rancangan rencana kerja dengan mengunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan Musrenbang tingkat kecamatan, yang ketiga mempertajam program yang diberikan SKPK sesuai tupoksi SKPK dan menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu. Adapun yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terciptanya rancangan Renja SKPK yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran SKPK, kedua keterpaduan rancangan Renja antar SKPK dan antar pembangunan kecamatan. Peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak 150 orang, terdiri dari anggota DPRK, SKPK, camat, kepala Puskesmas dan delegasi kecamatan se Kabupaten Bener Meriah,”katanya.  (rel)