Anak Punk dan Waria Terjaring Razia Rutin Bulan Ramadhan

Banda Aceh  - Kepolisian Sektor Kuta Alam, Polresta Banda Aceh, mengamankan tiga orang anak punk dan dua waria di kawasan Peunayong dan Terminal Banda Aceh.

Wakil Kepala Polresta Banda Aceh AKBP Armaini di Banda Aceh, Kamis,  mengatakan anak punk dan waria itu diamankan saat petugas sedang patroli dalam rangka razia penyakit masyarakat atau pekat di bulan suci Ramadhan, Kamis (8/6) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Anak punk dan waria itu diamankan saat sedang berkumpul. Namun, polisi tidak temukan mereka menggunakan narkoba atau lainnya," kata perwira menengah Polri tersebut.

AKBP Armaini mengatakan razia pekat dilakukan kepolisian atas tindak lanjut laporan masyarakat. Serta hasil pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat dan pemuda di sejumlah gampong.

Dalam pertemuan itu, masyarakat mengharapkan agar kepolisian polisi memberantas penyakit masyarakat di Kota Banda Aceh terutama di bulan Ramadhan.

"Ini kami lakukan atas laporan masyarakat agar maksiat dan penyakit masyarakat lainnya diberantas, terutama selama bulan suci Ramadhan," kata AKBP Armaini.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Alam, Banda Aceh, AKP Syukrif Panigoro mengatakan, selain waria dan anak punk, pihaknya juga mengamankan seorang yang diduga germo yang menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang.

"Dari razia itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa kondom yang didapat dari seorang pria yang turut amankan itu," kata AKP Syukrif mengungkapkan.

Mereka terjaring razia pekat itu, kata AKP Syukrif, di antaranya diserahkan ke Satpol PP dan WH Banda Aceh karena diduga melanggar qanun syariat Islam. Sedangkan tiga anak punk diamankan di Mapolsek Kuta Alam.

"Anak punk yang diamankan ini akan dilakukan pembinaan di Mapolsek selama seminggu agar mereka bisa berubah. Kami juga akan terus menggencarkan razia penyakit masyarakat ini di wilayah hukum Polsek Kuta Alam," kata AKP Syukrif Panigoro. | ANTARA Aceh