Aceh Tengah Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Takengon | lingePost - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sukes meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik untuk katagori Menuju Informatif.
Penghargaan ini diserahkan langsung Komisioner Komisi Informasi Aceh Muhammad Hamzah dan diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Aceh Tengah Khairuddin Yoes di Banda Aceh, Rabu (5/12/2023).
"Meskipun dengan segala keterbatasan prestasi kita selalu meningkat tiga tahun terakhir. Semoga ke depan seluruh OPD bahkan sampai ke tingkat desa bisa terus menjalankan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik," kata Khairuddin Yoes usai menerima penghargaan tersebut.
Dia menyebut raihan penghargaan tahun ini meningkat dari pencapaian tahun sebelumnya yang hanya meraih penghargaan untuk katagori Cukup Informatif.
Tahun ini Pemkab Aceh Tengah mengemas nilai 81,86 poin sebagai badan publik katagori Pemerintah Kabupaten Kota se-Aceh untuk predikat Menuju Informatif.
Sementara Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan dalam hal ini juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang ikut andil dalam pencapaian prestasi tersebut.
"Alhamdulillah terima kasih kepada seluruh perangkat yang terlibat dan telah bekerja keras mendukung dalam meraih pencapaian ini, semoga tahun depan bisa lebih baik lagi," kata Mirzuan.
Dia berharap kedepannya Aceh Tengah dapat terus membangun sistem keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi seperti harapan masyarakat.
Hal itu kata dia merupakan komitmen Pemkab Aceh Tengah dalam upaya merealisasikan clean goverment.
Ant