Aceh Tengah Dorong Kinerja dan Kemajuan Birokrasi

Takengon | lingePost - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan perjanjian kerja dengan seluruh OPD dan Camat di lingkungan pemerintahan setempat, dalam upaya mewujudkan komitmen terhadap manajemen yang efektif.

Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, Rabu, mengatakan perjanjian kerja merupakan upaya dalam penguatan akuntabilitas kinerja dan kemajuan reformasi birokrasi dalam wujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi.

"Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari kami, sebagai wujud komitmen kepala OPD untuk melaksanakan program kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja sebagaimana yang telah ditetapkan," kata Shabela Abubakar di Aceh Tengah.

Shabela menjelaskan ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam perjanjian kerja tersebut, di antaranya wujud nyata komitmen kepala organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja di instansi masing-masing.

"Sehingga menjadi dasar untuk melakukan monitoring, pengendalian serta evaluasi, supervisi, atas perkembangan dan kemajuan kinerja dari para kepala perangkat daerah dalam mencapai serta mengawal visi dan misi kepala daerah," ujarnya.

Bupati menekankan seluruh OPD agar poin-poin perjanjian kerja tersebut dapat diimplementasikan secara optimal dan secara terus menerus berusaha untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.

Sementara itu, Sekda Aceh Tengah Subhandhy AP menyatakan penandatanganan perjanjian kerja itu merupakan salah satu bagian terpenting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Menurut dia hasil dari penilaian kinerja ini akan dijadikan sebagai tolak ukur kinerja pemerintah daerah sebagai dasar evaluasi dan penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran, sekaligus sebagai dasar pemberian penghargaan atau sanksi kepada pemerintah daerah.

"Perlu diketahui hasil evaluasi Kemenpan RB, nilai akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah tahun 2019 masih berpredikat CC," kata Subhandhy.

"Artinya inefesiensi yang terjadi dikarenakan tidak jelasnya hasil yang akan dicapai dan kinerja pemerintah daerah masih lemah dan menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua," katanya lagi.

 

 

KM