Imbauan PWI Aceh Tengah : Semua Pihak Jangan Layani Oknum Wartawan Tukang Gertak dan Minta Uang

Laporan : Hafiz Mirsada

Takengon – lingepost.com : Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Tengah mengeluarkan imbauan kepada semua pihak, khususnya para kepala dinas dan kelapa kampung di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah, agar tidak melayani oknum wartawan yang kerap menakut-nakuti dengan modal Id card pers yang ujung-ujungnya meminta sejumlah uang.

Ketua PWI Aceh Tengah, Jurnalisa, menyampaikan imbauan tersebut dikeluarkan terkait banyaknya laporan atau keluhan yang disampaikan sejumlah kepala dinas dan kelapa kampung kepada organisasi PWI Aceh Tengah yang dalam sepekan terakhir merasa sangat terganggu dengan prilaku oknum wartawan yang datang bergerombolan dan kerap meminta-minta uang dengan cara menggertak, baik kepada kepala dinas dan kepala kampung.

“Mereka selalu menanyakan kerjaan dinas, tapi ujung-ujungnya minta uang,” kata Jurnalisa menirukan ucapan seorang kepala dinas, Senin.

Jurnalisa menyampaikan bahwa selama ini PWI Aceh Tengah selaku organisasi profesi wartawan telah membuka pintu selebar-lebarnya untuk seluruh rekan-rekan wartawan yang di luar keanggotaan PWI agar dapat bergabung di bawah payung PWI Aceh Tengah.

Namun menurutnya, memang masih ada oknum wartawan yang kerjanya hanya menenteng Id card pers tanpa memahami fungsi dan tugas jurnalistik sesuai amanah undang-undang.

“Diantaranya berpenampilan seolah wartawan kawakan, padahal kerjanya hanya menakut-nakuti orang,” ucap Jurnalisa.

Jurnalisa mengaku bahwa selama PWI Aceh Tengah berdiri pihaknya selalu mengajak dan merangkul seluruh wartawan di Aceh Tengah untuk terus belajar dan memahami fungsi serta tugas-tugas wartawan agar dapat bekerja lebih profesional.

Sementara Ketua Bidang Pendidikan PWI Aceh Tengah, Kurnia Muhadi, juga menyampaikan agar semua pihak hendaknya juga memahami fungsi dan tugas-tugas jurnalistik, khususnya pihak-pihak yang kerap berhubungan dengan pekerjaan wartawan.

Hal ini, kata Muhadi, agar pihak terkait tidak lagi mudah untuk ditakut-takuti, karena ketidaktahuan dan salah memahami pekerjaan wartawan.

“Banyak pihak juga tidak memahami fungsi dan tugas seorang wartawan, makanya mudah ditakuti-takuti. Setingkat kepala dinas seharusnya sudah benar-benar paham dengan pekerjaan wartawan, karena jabatan mereka memang menuntut selalu berhubungan dengan pekerjaan wartawan, terkait informasi publik,” tutur Muhadi.