BSI pastikan nasabah terdampak bencana dapat relaksasi

Banda Aceh | lingePost – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan nasabah pembiayaan yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh khususnya mendapat relaksasi pembiayaan atau kelonggaran ketentuan pembiayaan.

“BSI memberikan dukungan nyata bagi masyarakat Aceh yang terdampak bencana dengan menyiapkan program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah terdampak,” kata RCEO BSI Imsak Ramadhan di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan saat ini BSI sedang melakukan asesmen terhadap nasabah pembiayaan yang terdampak bencana guna mendapatkan program relaksasi dari perbankan tersebut sesuai dengan ketentuan OJK mengenai perlakuan khusus terhadap pembiayaan bank bagi daerah bencana.

“Bagi nasabah pembiayaan yang tersebar di daerah terdampak bencana dapat mendatangi langsung kantor BSI terdekat guna mendapatkan informasi secara utuh terhadap program relaksasi,” katanya.

Nasabah, kata dia, tidak perlu khawatir karena BSI akan proaktif datang ke nasabah, karena BSI berkomitmen dalam memberikan perlindungan dan keringanan kepada nasabah di tengah kondisi force majeure.

Menurut dia, program tersebut juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah terkait mitigasi penanganan restrukturisasi pembiayaan masyarakat Aceh.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk menyampaikan keprihatinan dan simpati yang mendalam atas musibah bencana alam yang menimpa masyarakat di Sumatra termasuk Provinsi Aceh.

Sebelumnya, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa kebijakan relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan ditujukan untuk membantu meringankan beban nasabah.

Selain itu, kebijakan relaksasi agar nasabah dapat bangkit melanjutkan hidup, keberlangsungan usaha, dan mendukung pemulihan ekonomi pascabencana di wilayah terdampak.

“BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program relaksasi pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi nasabah untuk fokus pada pemulihan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” kata Anggoro.

Restrukturisasi dilakukan secara selektif kepada segmen UMKM, Ritel dan Konsumer dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah, sesuai dengan ketentuan regulator.

BSI juga berkoordinasi OJK dan Kementerian serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana, untuk menjaga setiap opsi relaksasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Kami berharap masyarakat terdampak bencana dapat segera pulih dan bersiap untuk bangkit,” kata Anggoro Eko Cahyo.

 

Rel

Comments: 0

Your email address will not be published. Required fields are marked with *