Warga Wih Terjun Laporkan Perambahan Hutan Lindung ke Polres Aceh Tengah 

Perambahan hutan lindung di Kampung Wih terjun, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Takengon | lingePost – Perambahan hutan yang berstatus lindung di Kampung Wih terjun, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, mulai meresahkan masyarakat sekitar.

Menurut penuturan warga setempat, Kamis (9/10/2025), perambahan hutan dilakukan sejak sepekan terahir.

Kawasan tersebut kata warga juga merupakan satu-satunya penopang sumber air bersih untuk tiga desa di sekitarnya.

“Sudah ada sekitar 5 sampai dengan 10 hektare yang sudah ditebang pohonnya, berdekatan dengan bak-bak penampung air bersih masyarakat tiga desa sekitar,” kata salah seorang warga.

Masyarakat Kampung Wih Terjun telah melaporkan hal ini ke Polres Aceh Tengah agar para pelaku perambahan hutan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Warga juga membuat petisi penolakan dengan lebih dari 100 warga telah menandatangani petisi tersebut untuk sikap perlawanan terhadap perambahan hutan.

 

TKM