50 Pasutri Korban Konflik dan Tsunami di Bener Meriah Ikuti Isbat Nikah

Laporan : Kurnia Muhadi

Redelong – lingepost.com : Sebanyak 50 pasangan suami istri (Pasutri) korban konflik dan tsunami di Kabupaten Benr Meriah mengikuti isbat nikah atau penetapan keabsahan nikah yang dilaksanakan oleh Dinas Syari’at Islam Provinsi Aceh di gedung serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah, Selasa 4 Oktober 2016.

Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh dalam hal ini menjalin kerjasama dengan Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah, Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, dan Mahkamah Syar’iyah Bener Meriah.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Bupati Bener Meriah, Rusli M Saleh, dan turut dihadiri unsur Forkopimda-forkopimda plus Bener Meriah, para pejabat perangkat daerah Bener Meriah, serta Kepala KUA Bener Meriah.

Rusli M Saleh pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pencatatan perkawinan menimbulkan kemaslahatan umum karena akan memberikan kepastian hukum terkait hak-hak suami dan istri serta anak, maupun efek lain dari perkawinan itu sendiri.

“Dengan adanya akte pernikahan melalui isbat nikah, para pasangan suami istri dapat membuat akte kelahiran anaknya masing-masing, sehingga dalam menempuh pendidikan tidak terkendala lagi,” kata Rusli M Saleh.

Dia mengharapkan agar para peserta sungguh-sungguh mengikuti kegiatan yang berlangsung sehari tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Bener Meriah mengucapkan terimakasih kepada Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, namun saya juga berharap agar pasangan suami istri yang masih belum tercatat akte pernikahannya untuk segera diselesaikan. Sehingga Kabupaten Bener Meriah tidak lagi memiliki pasangan suami istri yang tidak memiliki akte nikah resmi yang di akui oleh negara,” tutur Rusli M Saleh.

Sementara, Ketua Panitia Hasbi SH, juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberi kepastian hukum atas perkawinan pasangan yang belum memiliki buku nikah dan administrasi kependudukan terhadap masyarakat korban konfilik dan fakir miskin di Kabupaten Bener Meriah.