254 PTT Kesehatan Aceh Tengah Terima SK CPNS
TAKENGON - LINGE POST : Sebanyak 254 tenaga kesehatan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah Irlina Aida SH MM mengatakan SK CPNS yang diserahkan sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 813/227.1/BKPSDM/2017 tanggal 19 Mei 2017.
“Pengangkatan CPNS ini merupakan formasi tenaga kesehatan di jajaran Pemkab Aceh Tengah. Terdapat 250 Bidan PTT, 2 orang dokter umum dan 2 orang dokter gigi,” sebut Irlina.
Dengan demikian, kata Irlina tahun ini jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Tengah bertambah menjadi 5.675 orang dari sebelumnya 5.421 orang.
Sementara Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin menyampaikan pengangkatan CPNS tenaga kesehatan merupakan kebijakan nasional melalui formasi khusus.
“Tidak banyak profesi yang mendapat kesempatan lewat formasi ini, kalaupun Negara membutuhkan tambahan aparatur diproses melalui jalur umum,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin menjelaskan dalam hal tertentu dan karena dianggap sangat prioritas, pemerintah membuat landasan hukum melalui satu peraturan supaya tenaga kesehatan PTT dapat diterbitkan SK CPNS-nya sepanjang memenuhi persyaratan.
Menurutnya tenaga kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berada di daerah terpencil.
Karena itu Nasaruddin menekankan kepada CPNS yang diserahkan SK-nya hari itu untuk tidak minta pindah selama 5 tahun dan bersedia ditempatkan di pusat kesehatan yang berada di kampung-kampung (desa_red) yang tersebar di 14 kecamatan.
Hadir pada kesempatan itu Sekda Karimansyah, Inspektur Aceh Tengah dan Kadis Keuangan. (Mika)